Panduan Lengkap Cara Shalat Jenazah
Salam Kenal Saya Hendra Guawan Apa Kabar Anda ? Mudah-mudahan Dalam Keadaan Sehat Selalu. Kali Ini Saya Share Tata Cara Shalat Jenazah. Bacaan Doa Dan Hukum SholaT Jenazah Ini Sekain Sholatnya Fardu 5 Kali Sehari Satu malam Ada Juga Shalat Fardu Kifayah Yaitu, Sholat Jenazah. Sholat Jenazah Ini Atau Sholat Ghoib Tentu Berbeda Dengan Sholat Yang Biasanya. Sholat Jenazah Ini Tidak Memakai Ruku, Sujud,I'Tidal Dan Tahiyyat Hanya Dengan Empat Takbir Dan Dua Salam, Dilakukan Dengan Berdiri Saja.
Mungkin masih banyak kaum mislimin yang belum tahu atau bahkan menganggap remeh Shalat Jenazah, Namun ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Nabi Muhamad shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,“Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut menshalatkannya, maka dia mendapatkan satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab Hingga Saat Ini? “Ibaratkan Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Setelah Kita Mengetahui dengan keutamaan yang besar ini, maka selayaknya bagi kita semua untuk mengetahui tata cara shalat Jenazah, sebagaimana yang diajarkan di dalam sunnah Nabi Muhamad shallallahu’alaihi wasallam. Pada tulisan ini, saya akan membahas secara ringkas seputar tata cara Shalat Jenazah. Semoga Tulisan ini bermanfaat bagi yang membaca dan khususnya Buat Kita Semua.
Berikutnya Tata Cara Shalat Jenazah:
Pada tata cara shalat jenazah masih terdapat perbedaan tentang jumlah takbir, ada yang berpendapat empat kali, lima kali takbir, dan enam kali takbir sebagaimana dalam hadits, Tapi, di dalam tulisan ini akan di jelaskan tata cara Shalat Jenazah dengan empat kali takbir.
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut:
1.- Takbir yang pertama:
Takbiratul ihram tanpa membaca do’a iftitah, lalu mengucapkan ta’awudz dan basmalah kemudian membaca Surat Al-Fatihah.
2.- Takbir ke dua:
Membaca shalawat sebagaimana bacaan shalawat ketika Tahiyat. Yaitu mengucapkan shalawat atas Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
اَللَّهُمُّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبَرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan berikanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
3.- Takbir Ketiga:
Pada takbir yang ketiga ini membaca do’a untuk jenazah, Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri
"Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
Boleh juga Dengan:
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
"Ya Allah, Ampunilah dia, maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es".
Atau Boleh juga
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.
"Ya Allah, Ampunilah dia, rahmati dia dan maafkanlah dia"
4.- Takbir Keempat:
Setelah takbir yang ke empat, diam sejenak atau membaca doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu
5.- Membaca Salam:
Salam Seperti biasa dilakukan dalam Shalat Shalat yang lain dengan mengucapkan:
أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله
Assalamualaikum Warahmatullah:
1- Ada perbedaan dalam penyebutan mayit dalam doa pada shalat jenazah.
2- Doa di atas untuk mayit lelaki satu orang.
3- Kalau dua orang laki-laki atau perempuan, diganti dengan: HUMA.
4- Kalau perempuan satu orang, diganti dengan: HA.
5- Kalau banyak mayit lelaki: HUM.
6- Kalau banyak mayit wanita: HUNNA.
7- Kalau gabung banyak mayat lelaki dan wanita, bisa pakai: HUM.
8- Contoh : Allahummaghfir lahum warhamhum, wa’aafihi wa’fu ‘anhum.
Sebagian ulama berpendapat diam tanpa membaca apapun setelah takbir ke empat sedangkan sebagian lain mengisinya dengan bacaan di atas. Yang berpendapat diam berdasarkan pada hadits Abu Umamah Sahl bin Hunaif radhiallahu anhu dimana beliau berkata:
السنة في الصلاة على الجنازة أن يكبر ثم يقرأ بأم القرآن ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يخلص الدعاء للميت ولا يقرأ إلا في الأولى
“Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama.” (HR. Al-Hakim: 1/360, Al-Baihaqi: 4/39, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 121).
Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua Sekian Saja Dengan Tata Cara Shalat Jenazah Ini.
Mungkin masih banyak kaum mislimin yang belum tahu atau bahkan menganggap remeh Shalat Jenazah, Namun ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Nabi Muhamad shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,“Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ikut menshalatkannya, maka dia mendapatkan satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur, maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua qirath itu? ” Beliau menjawab Hingga Saat Ini? “Ibaratkan Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Setelah Kita Mengetahui dengan keutamaan yang besar ini, maka selayaknya bagi kita semua untuk mengetahui tata cara shalat Jenazah, sebagaimana yang diajarkan di dalam sunnah Nabi Muhamad shallallahu’alaihi wasallam. Pada tulisan ini, saya akan membahas secara ringkas seputar tata cara Shalat Jenazah. Semoga Tulisan ini bermanfaat bagi yang membaca dan khususnya Buat Kita Semua.
Berikutnya Tata Cara Shalat Jenazah:
Pada tata cara shalat jenazah masih terdapat perbedaan tentang jumlah takbir, ada yang berpendapat empat kali, lima kali takbir, dan enam kali takbir sebagaimana dalam hadits, Tapi, di dalam tulisan ini akan di jelaskan tata cara Shalat Jenazah dengan empat kali takbir.
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut:
1.- Takbir yang pertama:
Takbiratul ihram tanpa membaca do’a iftitah, lalu mengucapkan ta’awudz dan basmalah kemudian membaca Surat Al-Fatihah.
2.- Takbir ke dua:
Membaca shalawat sebagaimana bacaan shalawat ketika Tahiyat. Yaitu mengucapkan shalawat atas Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
اَللَّهُمُّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبَرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan berikanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
3.- Takbir Ketiga:
Pada takbir yang ketiga ini membaca do’a untuk jenazah, Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri
"Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
Boleh juga Dengan:
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
"Ya Allah, Ampunilah dia, maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es".
Atau Boleh juga
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.
"Ya Allah, Ampunilah dia, rahmati dia dan maafkanlah dia"
4.- Takbir Keempat:
Setelah takbir yang ke empat, diam sejenak atau membaca doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu
5.- Membaca Salam:
Salam Seperti biasa dilakukan dalam Shalat Shalat yang lain dengan mengucapkan:
أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله
Assalamualaikum Warahmatullah:
1- Ada perbedaan dalam penyebutan mayit dalam doa pada shalat jenazah.
2- Doa di atas untuk mayit lelaki satu orang.
3- Kalau dua orang laki-laki atau perempuan, diganti dengan: HUMA.
4- Kalau perempuan satu orang, diganti dengan: HA.
5- Kalau banyak mayit lelaki: HUM.
6- Kalau banyak mayit wanita: HUNNA.
7- Kalau gabung banyak mayat lelaki dan wanita, bisa pakai: HUM.
8- Contoh : Allahummaghfir lahum warhamhum, wa’aafihi wa’fu ‘anhum.
Sebagian ulama berpendapat diam tanpa membaca apapun setelah takbir ke empat sedangkan sebagian lain mengisinya dengan bacaan di atas. Yang berpendapat diam berdasarkan pada hadits Abu Umamah Sahl bin Hunaif radhiallahu anhu dimana beliau berkata:
السنة في الصلاة على الجنازة أن يكبر ثم يقرأ بأم القرآن ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يخلص الدعاء للميت ولا يقرأ إلا في الأولى
“Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama.” (HR. Al-Hakim: 1/360, Al-Baihaqi: 4/39, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 121).
Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua Sekian Saja Dengan Tata Cara Shalat Jenazah Ini.
0 komentar:
Posting Komentar